top of page

Sun Yat-Sen Memorial Hall Jadi Pilihan Lokasi Prewedding Nikah Massal BMI Taiwan

Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan kembali akan mengadakan pernikahan massal bagi WNI di Taiwan. Sejak dipublikasikan beberapa bulan yang lalu, acara ini menarik perhatian dari berbagai pihak, khususnya para BMI. Bagaimana tidak, acara nikah massal ini tidak dipungut biaya, bahkan para calon mempelai mendapat keuntungan berkat kerjasama KDEI dengan para pihak sponsor. Selain bekerjasama dengan para sponsor, KDEI juga bekerjasama dengan Kementrian Agama Indonesia dalam hal penerbitan Buku Nikah dan untuk Buku Nikah ini para calon mempelai hanya perlu membayar uang sebesar 700 NTD yang disetorkan melalui bank. Selain itu, acara akad nikah dan resepsi nikah massal yang akan diadakan tanggal 30 Oktober di kantor KDEI tersebut akan dihadiri langsung oleh perwakilan Kementrian Agama Indonesia.

Acara nikah massal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan perhatian KDEI kepada WNI di Taiwan. Selain mendorong pernikahan yang sehat dan sah secara agama dan hukum, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana perlindungan hukum bagi WNI, khususnya para wanita. Oleh karena itu, untuk mengikuti acara nikah massal ini, para calon mempelai harus melengkapi dokumen persyaratan yang diminta berupa fotocopy passport dan ARC, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, asli dan fotocopy Surat Pengantar dari Lurah atau Kepala Desa, berupa formulir N1, N2, dan N4, serta Surat Persetujuan Mempelai berupa formulir N3, asli dan fotocopy Surat Pengantar Nikah di luar negeri oleh Kepala KUA sesuai alamat KTP, asli dan fotocopy Surat Wakil Wali “Taukil Wali Bil Kitabah” jika wali tidak dapat hadir saat pelaksanaan akad nikah, pas photo ukuran 2x3 dan 4x6, asli dan fotocopy Akta Cerai/Surat Keterangan Kematian bagi janda/duda, asli dan fotocopy Sertifikat Muslim dari organisasi Ke-islam-an (jika mu’allaf), asli Surat Keterangan Menikah yang dikeluarkan Imam Masjid di Taiwan bagi yang sudah menikah Syar’i . Dari sekitar 20 pasang calon mempelai yang menghubungi KDEI, yang memenuhi persyaratan dokumen sesuai batas waktu hanya 7 pasang calon mempelai.

Pasangan nikah massal tersebut, juga difasilitasi dengan foto pre-wedding. Sayangnya, kendala libur mengakibatkan 4 pasang calon mempelai tidak dapat mengikuti sesi foto pre-wedding, akibatnya sesi foto pre-wedding hanya diikuti oleh 3 pasang calon mempelai. Pasangan tersebut ialah Rois Mahbubi bin Narsam dan Nofi binti Bajuri, Iman Sukirman bin Sajib dan Tutik Handayani binti Suharmin, dan Siskandar bin Tawin dan Feni Yuliana binti Muslim.


Tiga pasang calon pengantin mengikuti sesi foto prewedding Nikah Massal yang diadakan KDEI. Lokasi foto di Sun Yat-Sen Memorial Hall (Foto: Linda Jingga).

Sun Yat-Sen Memorial Hall Jadi Pilihan


Sesi pengambilan foto diadakan di taman Chungsan, Sun Yat-Sen Memorial Hall pada hari Minggu, 23 Oktober 2016. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan pengambilan foto dengan Gedung Taipei 101 sebagai latar belakang foto. Fast Fotografi dan Make-over yang merupakan salah satu sponsor berperan menyediakan kostum dan make-up, serta pengambilan foto. Wartawan dari salah satu media massa lokal berbasis online juga hadir dalam sesi Photo Pre-wedding. Mereka diundang oleh KDEI sebagai sarana publikasi kegiatan tersebut di media Taiwan.

Melalui berita ini, KDEI dan para calon mempelai mengundang semua pihak, khususnya WNI di Taiwan untuk turut menghadiri akad nikah dan resepsi nikah massal yang akan diadakan di KDEI pada hari Minggu tanggal 30 Oktober nanti. Well, selamat dan sukses untuk akad nikah dan resepsinya ya, semoga menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warohmah!


Kategori
Tautan
Search By Tags
No tags yet.
bottom of page